Pasca menyerahkan diri ke Direktorat Reskrimum Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang, RB alias Randy diperiksa intensif di ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT. Pemeriksaan dilakukan sejak siang oleh penyidik Reskrim Polsek Alak dan Ditreskrimum Polda NTT.